Penegak Hukum Mengembalikan Motor Curian ke Korban di Jakarta Utara

by -65 Views

Polres Metro Jakarta Utara aktif dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan melakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan komitmen untuk mengembalikan motor hasil curian kepada korban. Setiap laporan pencurian sepeda motor ditindaklanjuti untuk memastikan motor kembali ke pemiliknya. Seorang korban, Dini, merasa terharu ketika motor curian miliknya berhasil diungkap dalam waktu 1×24 jam. Dia mengucapkan terima kasih kepada polisi atas kecepatan dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Selain itu, korban lainnya, Asmin, juga merasa bersyukur karena motor yang hilang sejak 4 Januari 2025 berhasil dikembalikan kepadanya. Polres Metro Jakarta Utara juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap beberapa pelaku serta menyita barang bukti berupa sepeda motor, sepeda listrik, sabu, dan ekstasi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan bahwa pihaknya terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini dan menangkap pelaku lainnya. Jajaran polisi juga berhasil menyita barang bukti dari penadah yang masih dalam pengejaran.Semua korban menyampaikan apresiasi terhadap kinerja polisi yang telah membantu mengembalikan motor curian mereka. Tindakan ini merupakan upaya penegakan hukum yang penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Copyright © ANTARA 2026

Source link