Komisi VII DPR Tinjau PIK 2: Kawal Pariwisata Urban Inklusif dan Ramah Lingkungan

by -93 Views

Komisi VII DPR RI memiliki perhatian yang besar terhadap pengembangan kawasan pariwisata urban Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Melalui kunjungan kerja ke kawasan tersebut, DPR menjelaskan pentingnya memastikan pembangunan pariwisata sejalan dengan penguatan UMKM, akses publik, dan perlindungan lingkungan pesisir. Kunjungan ini dilakukan di Menara Syariah PIK 2 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM. Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono, menjelaskan bahwa pengembangan PIK 1 dan PIK 2 merupakan bagian dari program strategis nasional dalam penataan kawasan pesisir Teluk Jakarta.

Pendekatan pembangunan kawasan PIK 2 tidak hanya mengutamakan aspek ekonomi, tetapi juga berfokus pada penciptaan ekosistem inklusif. Menara Syariah dibangun sebagai pusat kolaborasi ekonomi syariah nasional. Dengan memberikan ruang seluas-luasnya bagi UMKM lokal untuk terlibat dalam ekosistem pariwisata PIK 2, Agung Sedayu Group berkomitmen untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekitar tanpa mengesampingkan lingkungan pesisir dan ruang terbuka hijau.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan bahwa kehadiran DPR adalah untuk memastikan pengembangan kawasan berskala besar tetap dalam jalur kepentingan publik. Dialog dan peninjauan lapangan dilakukan untuk menyoroti isu-isu strategis seperti keterlibatan UMKM lokal, akses publik, dan perlindungan lingkungan pesisir. DPR menilai keterlibatan UMKM sebagai kunci untuk memastikan pertumbuhan ekonomi kawasan menjadi inklusif dan dirasakan oleh semua pihak. Akses publik yang memadai di PIK 2 menjadi perhatian penting, terutama karena kawasan tersebut dikembangkan sebagai kawasan pariwisata urban. Transportasi umum, fasilitas publik, dan kebijakan tata ruang dinilai krusial untuk memperkuat legitimasi sosial kawasan tersebut.

Source link