Polda Metro Jaya telah memeriksa dua saksi komika yang menjadi pembuka acara pertunjukan Pandji Pragiwaksono dengan judul “Mens Rea”. Kedua saksi tersebut, berinisial DWN dan AAD, diperiksa terkait penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, dan materi yang disampaikan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan untuk memanggil Pandji Pragiwaksono pada 6 Februari 2026 terkait sejumlah laporan. Panggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari lima laporan polisi yang ada.
Selain memeriksa kedua saksi dan Pandji Pragiwaksono, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Pandji. Pandji juga telah bersilaturahim dan tabayun ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait materi stand up comedy “Mens Rea” yang menjadi sorotan. Kedatangannya ke MUI bertujuan untuk menjelaskan maksud dan konteks pertunjukan stand up comedy yang dibawakannya.
Dalam upaya klarifikasi dan pembahasan lebih lanjut, Pandji Pragiwaksono telah menjelaskan maksud dari pertunjukan serta sejumlah materi yang memerlukan penjelasan lebih mendalam. Pandji menyatakan tujuannya datang ke MUI adalah untuk bertabayun dan mendiskusikan materi yang dibawakannya. Semua upaya tersebut dilakukan untuk menjelaskan dan memperjelas konten dari acara “Mens Rea”.





