Perkembangan Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Update Terbaru Polda Metro

by -65 Views

Polda Metro Jaya telah mengupdate perkembangan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang melibatkan tersangka klaster dua seperti Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Berkas perkara untuk klaster dua sudah dikirim ke Kejaksaan namun ada pengembalian dengan catatan untuk melakukan pendalaman terkait saksi ahli. Penyidik telah melakukan langkah mendalam untuk memahami kasus ini lebih lanjut dan sedang dalam proses pendalaman terhadap saksi serta saksi ahli. Terkait kehadiran saksi baru, masih akan dilakukan kajian terutama terhadap saksi yang sudah ada sebelumnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini, dan semua pihak akan diperlakukan sama di mata hukum. Pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan oleh kubu tersangka telah dilakukan sebelumnya. Penghentian penyidikan terhadap dua tersangka, Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dilakukan atas kesepakatan antara keduanya yang mengajukan permohonan keadilan restoratif kepada pelapor. Pendekatan keadilan restoratif ini bertujuan untuk mengembalikan kondisi korban dan tersangka ke kondisi semula. Jadi, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam penanganan kasus ini telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Source link