Polisi Ringkus 4 Pengedar Ganja 17kg di Jakpus

by -79 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penangkapan empat pengedar narkoba yang membawa ganja seberat 17 kilogram di Kemayoran, Jakarta Pusat. Keempat tersangka, LS, AR, DA, dan R, berhasil ditangkap pada Rabu 28 Januari di tiga lokasi berbeda di Kemayoran. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di daerah tersebut, yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dua tersangka pertama, LS dan AR, diamankan di pinggir Jalan Bendungan Jago dengan delapan paket ganja yang disimpan dalam kotak lakban coklat. Sementara dua tersangka lainnya, DA dan R, berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang. Polisi juga menemukan ganja seberat 9,3 gram di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, yang diduga sebagai gudang penyimpanan narkoba. Dari tempat tersebut ditemukan satu koper berisi delapan paket ganja. Total barang bukti yang diamankan termasuk ganja seberat 17 kg, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan dua koper. Keempat tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Source link