Pihak kepolisian telah mengungkap hasil mediasi antara seorang guru dengan pihak orang tua murid terkait kasus dugaan kekerasan verbal di sebuah sekolah swasta di Tangerang Selatan. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menyatakan bahwa terlapor telah meminta maaf atas perbuatan dan perkataannya selama ini, dengan niatan yang baik untuk kebaikan anak. Meskipun pelapor memutuskan untuk melanjutkan laporan polisi, mereka masih terbuka untuk mediasi di masa depan. Mediasi dilakukan atas dasar kepentingan masa depan anak, diharapkan dapat memberikan solusi damai. Kasus ini bermula saat seorang guru diduga melakukan kekerasan verbal terhadap seorang murid pada bulan Agustus 2025. Meskipun upaya mediasi sebelumnya tidak berhasil, harapannya kasus ini dapat diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak. Mediasi dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2026 di Polres Tangerang Selatan.
Polisi Ungkap Mediasi Guru dan Murid Tangsel: Penyelesaian Damai





