Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan membantu 30 Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) pada 2025 sebagai bagian dari perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. Dari 30 permintaan pendampingan, 14 diantaranya berasal dari Polres Jakarta Selatan. Dilakukan juga pendampingan atas permintaan Polda Metro Jaya dan beberapa Polsek di wilayah Jakarta Selatan. Pada tahun yang sama, Bapas Jakarta Selatan mencatat 12 klien anak yang sedang menjalani bimbingan, di mana delapan diantaranya telah menyelesaikan masa bimbingan. Kasus perlindungan anak mendominasi dengan enam klien, diikuti oleh kasus pengeroyokan dan penyalahgunaan narkotika. Data menunjukkan bahwa permintaan Penelitian Kemasyarakatan paling banyak terjadi pada bulan Januari 2025, menunjukkan peningkatan potensi anak berhadapan dengan hukum saat masa libur sekolah. Oleh karena itu, peran Bapas Jaksel dalam pencegahan dan pendampingan anak sangat penting untuk meminimalkan risiko anak berhadapan dengan hukum selama masa rawan seperti masa libur sekolah.
Bapas Jaksel Menyertai 30 Anak Berkonflik dengan Hukum 2025





