Polda Metro Jaya kini tengah meluncurkan Operasi Pekat Jaya 2026 untuk menekan berbagai tindak kejahatan selama periode 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa operasi ini akan berfokus pada penanggulangan tawuran, aksi geng motor, premanisme, peredaran miras dan obat-obatan terlarang, serta kejahatan lainnya seperti penggunaan petasan dan balapan liar. Pihak kepolisian telah memetakan wilayah yang rawan terhadap tindak kriminal, termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Selain itu, patroli siber juga akan dilakukan untuk mengantisipasi potensi permasalahan di media sosial. Operasi Pekat Jaya 2026 juga akan mencakup wilayah hukum lain seperti Tangerang, Bekasi, dan Depok. Mengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Asep menekankan bahwa semua pihak, mulai dari orang tua, lingkungan keluarga, sekolah, hingga warga setempat, harus aktif dalam menciptakan situasi yang aman di Jakarta. Operasi ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat Jakarta.
Sasaran Polda Metro Jaya dalam Operasi Pekat Jaya 2026





