Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa es gabus yang tengah viral di media sosial aman dan layak untuk dikonsumsi. Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menyimpulkan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan berbahaya seperti Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan hal ini setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian Polda Metro Jaya memeriksa sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dari pedagang sebagai tindak lanjut dari laporan yang meragukan keamanan makanan tersebut. Penyidikan dilakukan di wilayah Utan Panjang, Kemayoran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) juga menelusuri tempat pembuatan es di Depok, Jawa Barat. Setelah memastikan bahwa es tersebut aman dan layak konsumsi, sampel dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Hasilnya membuktikan bahwa tidak terdapat penggunaan bahan berbahaya seperti yang beredar di media sosial, yaitu material spon PU Foam. Pedagang yang terlibat dalam kasus ini dipulangkan setelah pemeriksaan dan uang atas barang dagangan yang diamankan untuk pemeriksaan dikembalikan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya serta tidak menyebarkannya tanpa verifikasi. Isu seperti ini cepat menyebar di media sosial, oleh karena itu penting untuk selalu melakukan pengecekan fakta terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi. Jika menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar. Selalu bijak dalam menyikapi informasi yang diterima demi keamanan dan kesejahteraan bersama.





