Kejagung Lelang Kapal Iran Isi Minyak Mentah: Harga Mulai Rp1,17 T

by -84 Views

Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah memasuki proses lelang untuk kapal tanker berbendera Iran yang sebelumnya disita oleh pihak berwajib, bersama dengan muatan minyak mentah jenis Light Crude Oil. Informasi terbaru menunjukkan bahwa ini adalah lelang kedua yang diadakan setelah sebelumnya dilakukan pada bulan Desember 2025. Jika tertarik, para calon pembeli dapat mengikuti lelang tersebut yang akan berakhir pada tanggal 30 Januari 2026.

Dalam proses lelang ini, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) yang berada di bawah Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan telah menetapkan harga kapal tersebut sebesar Rp 1,17 triliun dengan uang jaminan sebesar Rp 118 miliar. Kapal yang tengah dilelang ini dikenal dengan nama MT Arman 114 (300.579 dwt) dan masih mengandung sekitar 167 ribu metrik ton atau 1,25 juta barel minyak mentah di dalamnya.

MT Arman 114 sebelumnya ditahan di perairan Batu Ampar, Desa Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Meskipun berbendera Iran, kepemilikan sebenarnya kapal tersebut masih belum jelas. Berbagai klaim yang diajukan untuk membela perusahaan yang terdaftar di Panama telah ditolak oleh pengadilan di Batam. Iran sendiri bersikeras tidak memiliki keterlibatan atau kepemilikan terkait muatan minyak sejak kapal tersebut disita setelah kejadian pada Juli 2023.

Proses lelang ini berawal dari kasus dimana kapten kapal yang berasal dari Mesir dinyatakan bersalah secara in absentia atas tuduhan pencemaran. Arman 114 terlibat dalam kegiatan transfer minyak ilegal antar kapal pada Juli 2023 dan mencoba melarikan diri saat ditemukan oleh kapal patroli Indonesia. Meski kaptennya telah dijatuhi hukuman penjara, ia berhasil melarikan diri sebelum putusan final. Kasus ini menambah daftar permasalahan global yang pernah dihadapi kapal tersebut sejak tahun 1997.

Source link