Enam orang juru parkir liar atau “Pak Ogah” ditangkap polisi karena dugaan pungutan liar di pintu keluar Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Barang bukti berupa uang tunai dan telepon seluler juga disita. Para terduga kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses lebih lanjut. Kantor Berita ANTARA melaporkan bahwa rantai dan gembok di exit Tol Rawa Buaya dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menutup jalan, bukan oleh “pak ogah.” Penutupan jalan ini memiliki jadwal buka-tutup resmi, dimulai dari jam 06.00 pagi hingga jam 11.00 siang. Sebuah video yang diunggah di media sosial Instagram menunjukkan sejumlah orang seperti menjaga pintu keluar Tol Rawa Buaya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pungutan liar di wilayah tersebut.
Polisi Tangkap 6 Pak Ogah atas Pungli di Exit Tol Rawa Buaya





