Pada Kamis (15/1), sejumlah berita seputar kriminalitas terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Polisi segera melakukan gelar perkara terkait tewasnya tiga orang di Jalan Warakas, Jakarta Barat. Sementara itu, Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran ribuan pil ekstasi di dua lokasi yang berbeda. Kasus di Warakas melibatkan kerja sama antara Kepolisian, Laboratorium Forensik (Labfor), dan Dokter Forensik (Dokfor) untuk membahas temuan fakta di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di sisi lain, pakar hukum Refly Harun juga menunjukkan keberatannya terhadap penanganan kasus oleh Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Polisi juga berhasil menangkap enam orang “Pak Ogah” yang melakukan pungli di tol Rawa Buaya serta melakukan pelacakan terhadap mobil yang masuk ke jalur Transjakarta. Adapun Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di Jakarta Barat dan Indramayu, dengan total barang bukti 8.011 butir ekstasi dan sabu seberat 38,97 gram. Tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta dan sekitarnya.
Kronologi Kasus Warakas dan Peredaran Pil Ekstasi





