Satpol PP Jakut Sita Puluhan Pelat Nomor dari Tukang Tambal Ban

by -60 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading telah melakukan pengamanan terhadap 50 pelat nomor kendaraan yang disita dari seorang tukang tambal ban yang beroperasi di belakang Lotte Mart, Jakarta Utara (Jakut). Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap kabar viral yang beredar di media sosial. Tukang tambal ban tersebut telah diberi teguran dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Masyarakat yang kehilangan pelat nomor kendaraannya diimbau untuk mengambilnya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading tanpa dipungut biaya.

Sebelumnya, seorang pengendara mobil melaporkan tukang tambal ban tersebut karena merasa diperas dan dimintai uang. Kepolisian Sektor Kelapa Gading telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan uang untuk menebus pelat nomor mobil. Kejadian ini terjadi saat banjir besar melanda Kelapa Gading, dimana korban menyadari pelat mobilnya hilang setelah mengantar pasangannya bekerja. Tukang tambal ban kemudian meminta tebusan sejumlah uang untuk mengembalikan pelat mobil tersebut. Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah mengungkap laboratorium ilegal yang memproduksi etomidate di Jakarta Utara. Dishub juga menghentikan penyebrangan ke Kepulauan Seribu karena cuaca buruk, serta nelayan di Jakarta Utara enggan melaut akibat kondisi cuaca yang tidak mendukung.

Source link