Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan catridge vape yang mengandung etomidate di wilayah Jakarta Barat. Kedua pelaku merupakan AP (25) dan DA (26) yang diamankan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1) sekitar pukul 01.30 WIB di Tanjung Duren, Grogol Petamburan. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita sabu seberat 4,35 gram dan 81 catridge vape berisi etomidate. Modus operandi kedua pelaku adalah menyamarkan barang haram tersebut dalam paket yang dikirim melalui jasa pengiriman online.
Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan 58 catridge vape merk Ferrari dan 23 catridge vape merek Mercy. Selain itu, barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip kosong, dan dua unit telepon genggam juga berhasil diamankan. Kedua pelaku saat ini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Etomidate merupakan jenis narkotika golongan II yang masuk dalam kategori zat adiktif. Penggunaan etomidate dapat menyebabkan kesadaran penggunanya terganggu dan mengalami efek samping berbahaya jika dihirup melalui vape, seperti kegagalan fungsi organ vital, kebingungan, tremor, dan gangguan keseimbangan. Kepolisian juga telah mengungkap bahwa etomidate merupakan narkotika yang berbahaya dan terlibat dalam sejumlah kasus penggunaan vape yang mengandung zat tersebut sepanjang tahun 2025.





