Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus teror yang dialami oleh seorang influencer bernama Ramon Dony Adam atau lebih dikenal sebagai DJ Donny. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui, mendengar, atau mengalami peristiwa tersebut. Selain itu, Polda Metro Jaya juga masih melakukan pengumpulan dokumen dan petunjuk lainnya untuk mengumpulkan barang bukti guna memastikan konstruksi perbuatan hukumnya utuh. Selain kasus DJ Donny, Polda Metro Jaya juga sedang menganalisis rekaman CCTV terkait kasus teror yang dialami oleh influencer tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan diharapkan segera bisa meringkas pasal dan tersangkanya. Terkait dengan saksi yang dimintai keterangan, Polda Metro Jaya telah memeriksa lima saksi yang berhubungan dengan kejadian tersebut. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani semua laporan masyarakat yang masuk serta melakukan penegakan hukum dengan tegas.
12 Saksi Terperiksa Polisi Terkait Kasus Teror DJ Donny





