Patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil mencegah rencana aksi tawuran di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (10/1) dini hari. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga akan terlibat dalam tawuran sekitar pukul 02.42 WIB. Tujuh orang pemuda berserta sejumlah barang bukti berbahaya berhasil diamankan dalam tindakan cepat di lapangan. Barang bukti tersebut termasuk tiga buah celurit, satu buah parang, satu buah senjata tajam jenis samurai, dan lima unit telepon genggam. Seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, untuk proses penanganan lebih lanjut.
Dalam keterangan resminya, Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli gabungan dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada jam-jam rawan. Upaya pencegahan akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin untuk menjaga keamanan. Tindakan ini merupakan bagian dari langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah aksi kejahatan yang meresahkan. Semua pihak dihimbau untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan dan selalu mengutamakan keamanan serta ketertiban bersama.





