Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa 10 orang terkait kasus kematian tiga anggota keluarga di kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara mengatakan bahwa empat orang telah dijadikan saksi dalam kasus ini dan penyidik masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri untuk mengungkap penyebab kematian korban. Proses penyelidikan masih berlangsung, dengan petugas melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi.
Anak korban pertama kali menemukan jasad keluarganya di dalam kontrakan dengan kondisi mulut mengeluarkan busa dan ruam di tubuhnya. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kondisi tersebut, sementara barang bukti seperti botol minuman, bungkus makanan, seprai, dan pakaian korban disita untuk melengkapi penyelidikan. Tiga korban tewas dalam kejadian ini, sementara satu korban selamat dibawa ke RSUD Koja untuk perawatan medis.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan yang intensif untuk mendapatkan kejelasan tentang kronologi dan penyebab kematian korban. Semua pihak terus bekerja untuk mengungkap kebenaran dan menyelesaikan kasus ini. Undang-undang dan regulasi hak cipta berlaku untuk konten ini dan tidak diperbolehkan melakukan pengambilan konten tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





