Penangkapan Pelaku Perampasan di Bandara Soekarno-Hatta oleh Polisi

by -96 Views

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap pelaku perampasan tas dan telepon genggam milik pelajar SMP di kawasan Jalan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku berinisial HN (18) ditangkap setelah melakukan kejahatan di tengah rencana tawuran antarkelompok pelajar. Peristiwa ini terjadi pada 17 Desember 2025 sekitar pukul 05.10 WIB, ketika seorang siswa SMP swasta berinisial RAF sedang melintas di lokasi tersebut dan bertemu dengan teman-temannya yang hendak tawuran.

RAF, yang tengah mengendarai sepeda motor bersama temannya AZK, menolak ajakan untuk terlibat dalam tawuran. Teman-teman RAF berusaha melarikan diri namun RAF dan AZK dihadang oleh sejumlah pelaku tawuran dari kelompok sekolah lain. Salah satu pelaku menendang RAF hingga terjatuh dan mengancam dengan senjata tajam. Mereka merampas tas milik korban beserta ponsel dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta, dan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku, seorang pemuda putus sekolah, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Tindakan ini menunjukkan komitmen polisi dalam menangani kasus kejahatan di sekitar Bandara Soekarno-Hatta untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari tindak kriminal.

Source link