Pengusaha Tekstil Bebas Tarif ke AS: Peluang Bisnis Di Tengah Kebijakan Baru

by -121 Views

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendesak pemerintah untuk lebih agresif dalam memperjuangkan penurunan tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS) khususnya untuk produk manufaktur padat karya seperti garmen dan tekstil. Permintaan ini muncul seiring dengan proses finalisasi perjanjian tarif resiprokal antara Indonesia dan AS. API mengingatkan bahwa skema tarif 0% dalam perjanjian tersebut hanya akan berlaku untuk komoditas berbasis sumber daya alam tropis, sedangkan produk manufaktur seperti tekstil dan garmen masih akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 19%.

Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa, menganggap kondisi ini dapat menciptakan ketimpangan dalam perlakuan antar sektor. Padahal, industri padat karya memiliki kontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja dan mendukung perekonomian nasional. Selama detail teknis perjanjian masih dalam tahap pembahasan, pemerintah memiliki ruang untuk mengadvokasi kepentingan industri manufaktur. Jemmy menegaskan bahwa pemerintah harus melindungi kepentingan masyarakatnya, termasuk melindungi dunia usaha yang mencakup jutaan pekerja dan keluarga yang harus dilindungi.

Pasaran AS memiliki peran strategis bagi industri tekstil dan garmen Indonesia, namun persaingan global dalam industri ini sangat ketat. Meskipun tarif impor AS untuk produk Indonesia dianggap kompetitif secara nominal, beban biaya produksi lokal membuat posisi Indonesia masih belum sepenuhnya menguntungkan. API sedang berupaya mencari skema kerja sama imbal balik dengan AS melalui peningkatan impor kapas asal Amerika. Skema ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri, peningkatan pendapatan pajak negara, dan mempertahankan jutaan pekerja di sektor garmen dan tekstil.

Source link