Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan enam pemuda yang diduga merencanakan tawuran di Jalan Cilosari, Menteng, pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Condro Purnomo, menjelaskan bahwa pemuda-pemuda tersebut diamankan dalam patroli rutin oleh petugas pada jam-jam rawan. Polisi mencurigai gerakan pemuda tersebut dan akhirnya berhasil menindak mereka. Patroli ini merupakan langkah preventif dan represif untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Pusat.
Petugas berhasil menemukan dua senjata tajam, tiga unit telepon genggam, dan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti yang digunakan oleh para pemuda tersebut. Keenam terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Jakarta Barat, William Alexander, menambahkan bahwa patroli terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dini di lapangan.
Kesempatan ini diimbau kepada keluarga dan orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Polisi juga mengingatkan bahwa akan memberlakukan hukuman sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Upaya pencegahan terus diintensifkan, terutama pada jam rawan, untuk mencegah terjadinya tawuran dan kekerasan di masyarakat.





