Uji Lab Forensik Independen untuk Ijazah Jokowi: Pertanyaan dari Roy Suryo dan lainnya

by -121 Views

Kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma telah meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan uji forensik terhadap ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara independen. Permintaan tersebut didasarkan pada keinginan agar hasil uji laboratorium forensik dapat dipertanggungjawabkan oleh semua pihak dengan kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Langkah ini diambil untuk menghilangkan keraguan publik, mencegah intervensi, serta memastikan hasil pemeriksaan disetujui oleh semua pihak.

Kuasa hukum tersebut menyampaikan bahwa uji laboratorium forensik independen penting dilakukan oleh institusi dalam negeri yang memiliki kredibilitas dan kompetensi, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia. Meskipun hasil gelar perkara khusus telah menetapkan mereka sebagai tersangka, Polda Metro Jaya tetap mengakui bahwa para tersangka atau kuasa hukum memiliki hak untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan yang telah diatur dalam KUHAP.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa gelar perkara khusus tersebut telah dilakukan dengan melibatkan pengawas eksternal, internal, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan profesionalitas, transparansi, dan proporsionalitas dalam proses tersebut. Terkait keaslian ijazah yang menjadi permasalahan, Polda Metro Jaya menyatakan telah memperlihatkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM. Kesimpulannya, proses pengujian forensik independen sangat penting untuk memastikan keabsahan ijazah dan menghindari keraguan di kalangan masyarakat.

Source link