Pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus penyekapan dan perampasan yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya di Pondok Gede, Kota Bekasi. Kasus ini bermula ketika korban R (21) dan pacarnya hendak mengambil uang di ATM di Mall Pondok Gede pada Minggu (14/12). Saat pacar korban, S, sedang berada di ATM, seorang wanita mendekati korban dan memulai percakapan. Beberapa saat kemudian, tiga pria mendekati mereka dan mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya. Mereka menuduh S melakukan transaksi ilegal dan memaksa korban masuk ke dalam mobil mereka, lalu membawanya ke daerah Taman Mini.
Di dalam mobil, para pelaku meminta tebusan dari S dan mengambil uang dari akun m-banking miliknya. Selain itu, mereka juga mengambil sepeda motor korban yang terparkir di lokasi. Korban melaporkan kejadian ini kepada kepolisian dan mengalami kerugian berupa sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp4,2 juta. Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Pondok Gede. Kejadian tersebut juga diunggah di media sosial Instagram oleh akun @makasarkita, yang menampilkan interaksi antara pacar korban dan para pelaku. Polisi terus mengusut kasus ini untuk mengungkap pelaku. Semua informasi ini bersumber dari berita ANTARA tahun 2025.




