Indonesia Dilobi Negara Maju untuk Pembangkit Nuklir 2032

by -81 Views

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) menjadi fokus pembahasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait target operasional pada tahun 2032. Proses harmonisasi Keputusan Presiden (Keppres) telah rampung untuk mendapatkan persetujuan dari Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) sebelum pembangunan fisik dimulai.

Selanjutnya, pemerintah akan memilih mitra strategis untuk proyek PLTN, di mana negara-negara pemilik teknologi nuklir canggih seperti Rusia, Korea Selatan, dan Kanada menawarkan kerja sama. Pilihan teknologi antara Small Modular Reactor (SMR) berkapasitas 250 Mega Watt (MW) atau reaktor skala besar berdaya 1,4 Giga Watt (GW) masih menjadi pertimbangan untuk mendapatkan harga listrik yang kompetitif.

Rencana ini sejalan dengan target Indonesia untuk memiliki PLTN pertama pada tahun 2032, sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Dalam upaya memperluas sumber energi bersih, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mencatat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sebagai strategi diversifikasi energi dan transisi menuju energi rendah karbon.

Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), porsi energi nuklir di Indonesia akan meningkat dari 0,4% hingga 0,5% pada tahun 2032 hingga 11,7% hingga 12,1% pada tahun 2060 dari total bauran energi primer. Keseluruhan, langkah pemanfaatan PLTN di Indonesia merupakan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan energi di masa depan.

Source link