Rahasia Produk Perikanan RI: Diterima di 147 Negara!

by -98 Views

Pada konferensi pers Capaian Kinerja KKP 2025 di Media Center KKP, Jakarta, Kamis (11/12/2025), Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengungkapkan capaian penerimaan produk perikanan Indonesia di pasar global. Menurut Ishartini, produk perikanan Indonesia telah diterima di 147 negara, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, hingga Tiongkok dan Korea Selatan. Hal ini merupakan hasil dari upaya panjang mematuhi standar mutu dan keamanan pangan yang secara internasional diakui.

Salah satu hal yang menjadi pemantapan dalam pemenuhan standar internasional adalah perkembangan kapasitas laboratorium Badan Mutu. Ishartini menjelaskan bahwa 46 Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP telah terakreditasi dengan standar SNI ISO/IEC 17020:2012, SNI ISO/IEC 17025:2017, dan standar SNI ISO/IEC 17043:2023. Laboratorium-laboratorium ini mampu melakukan pengujian untuk 34 parameter keamanan pangan, 9 proficiency test parameters, serta uji bahan referensi. Bahkan, salah satu laboratorium juga sudah memiliki kompetensi untuk menguji radioaktif (Cesium-137), hal ini penting mengingat persyaratan uji radioaktif yang diberlakukan oleh negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat.

Selain pemastian mutu, registrasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) ke negara tujuan ekspor juga terus diperbaiki. Ishartini menjelaskan bahwa sejumlah negara menunjukkan pertambahan jumlah UPI yang berhasil didaftarkan melalui fasilitasi Badan Mutu KKP, seperti Arab Saudi, Kanada, Korea Selatan, Vietnam, Tiongkok, Taiwan, India, dan Uni Eropa. Peningkatan registrasi UPI ini memperluas akses pelaku usaha Indonesia ke pasar global dengan regulasi yang semakin ketat. Fasilitas registrasi ini merupakan bagian dari upaya Badan Mutu untuk membantu pelaku usaha masuk ke pasar global yang lebih luas.

Source link