Penanganan Kasus Penipuan WO oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya

by -97 Views

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan terhadap kasus penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan PT Ayu Puspita Sejahtera. Penanganan kasus yang sebelumnya ditangani oleh Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya akan dikonsolidasikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pusat layanan pelaporan dibuka untuk korban penipuan yang ingin melaporkan kasus tersebut.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp16 miliar, namun pemastian jumlah kerugian masih dalam proses pengumpulan bukti. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk bekerja secara transparan dalam menangani kasus ini dan menerima laporan dari para korban. Sebelumnya, dua tersangka telah ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus penipuan tersebut.

Keduanya, A dan D, memiliki peran masing-masing dalam perusahaan tersebut. Meskipun dua pelaku bukan pasangan suami istri, mereka memiliki peran penting dalam perusahaan dan akan dihadapkan pada proses hukum. Status tiga orang lainnya yang sedang menjalani pemeriksaan masih sebagai saksi dalam kasus ini. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan terkait perkembangan kasus penipuan yang sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Source link