Kepolisian telah memeriksa enam saksi terkait kebakaran yang terjadi di Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan kematian 22 orang. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap apakah ada unsur pidana atau kelalaian yang terjadi dalam insiden tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian dari HRD di tempat usaha tersebut. Upaya komunikasi dan pemeriksaan kepada pemilik gedung atau penanggung jawab perusahaan terus dilakukan.
Petugas masih aktif melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang menyebabkan 22 karyawan tewas. Roby memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas, untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau kelalaian yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut. Meskipun hingga saat ini belum ditemukan unsur pidana, penyelidikan tetap berlanjut untuk mencari tahu apakah ada kelalaian dari operator, manajemen, atau pemilik gedung yang berkontribusi pada kebakaran tersebut.
Di sisi lain, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta berhasil menyelamatkan 19 korban kebakaran yang bekerja di Ruko Terra Drone. Mereka berhasil diselamatkan setelah berupaya menyelamatkan diri dengan berada di lantai paling atas, kemudian dievakuasi oleh petugas. Tindakan penyelamatan ini dilakukan dalam kondisi yang cukup sulit akibat kebakaran yang melanda gedung tersebut. Hal ini menjadi sorotan utama dalam proses investigasi tragedi tersebut.




