Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan di Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komn6 Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih berlangsung secara intensif dan kemungkinan akan ada peningkatan status tersangka. Kasus ini bermula dari sejumlah korban atau konsumen yang ingin menggunakan jasa wedding organizer (WO) milik inisial APD namun mendapati bahwa jasa yang diberikan tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan. Korban juga mengalami kesulitan dalam mendapatkan respons dari pihak WO tersebut. Kasus yang sama juga dilaporkan di Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, belum ada perkiraan pasti mengenai total kerugian para korban karena proses penyidikan masih dalam tahap yang belum selesai. Sebelumnya, terdapat 87 laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang disampaikan terhadap WO PT Ayu Puspita Sejahtera di Mapolres Metro Jakarta Utara. Sejumlah terlapor telah diamankan dan saat ini dalam status saksi dalam pemeriksaan kasus ini. Salah satu korban, berinisial SOG, melaporkan tindak pidana penipuan atau penggelapan karena WO tidak memenuhi kesepakatan saat resepsi pernikahan berlangsung. Lebih lanjut, terdapat 87 orang yang membuat laporan terkait penipuan yang dilakukan oleh WO tersebut di Polres Metro Jakut. Pemeriksaan kasus ini terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi para korban.
Penyelidikan Penipuan WO di Jakut oleh Polda Metro Jaya




