Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu oleh Lapas Narkotika Jakarta

by -34 Views

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lima gram yang dibawa oleh seorang pengunjung bernama Fazriansyah. Kasus ini merupakan salah satu dari delapan percobaan penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan di Lapas tersebut sepanjang tahun ini. Pengunjung tersebut datang untuk membesuk warga binaan, namun kecurigaan muncul ketika pelaku tidak dapat memberikan informasi yang jelas tentang identitas warga binaan yang ingin dikunjungi. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik lebih detail, petugas menemukan sabu seberat lima gram yang disembunyikan dengan cermat di berbagai bagian tubuh pelaku. Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lanjutan. Kepala Lapas, Syarpani, mengingatkan masyarakat dan pengunjung lapas untuk tidak mencoba membawa barang terlarang, karena petugas akan mengambil tindakan tegas. Semua pihak diharapkan untuk mematuhi aturan dan tidak melanggar hukum terkait penyelundupan narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.

Source link