Enam Terduga Pelaku Curanmor di Jakbar Direhabilitasi Berkat Penggunaan Sabu

by -37 Views

Enam terduga pelaku curanmor di wilayah Pesing Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat menjalani rehabilitasi oleh polisi karena bukti serta kesaksian tidak cukup untuk menetapkan pidana pencurian. Mereka direhabilitasi karena dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, menyatakan bahwa tanpa bukti atau saksi yang kuat, polisi tidak dapat menahan atau memproses orang yang diduga sebagai pelaku. Tudingan terhadap mereka muncul karena baju yang digunakan salah satu pelaku mirip dengan pelaku pencurian motor sebelumnya. Meskipun demikian, keenam terduga pelaku menjalani cek urine dan positif menggunakan sabu, sehingga dibawa ke rehabilitasi. Pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti atau kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Warga sebelumnya telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai kawanan pencuri sepeda motor. Proses rehabilitasi dilakukan untuk memastikan keadilan dan keamanan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Source link