Demo Mahasiswa Blokade Jalan Depan DPR RI: Tiba-Tiba Terjadi!

by -43 Views

Baru-baru ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melakukan demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Aksi protes ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan yang dianggap kontroversial dan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap masyarakat. Demonstrasi tersebut menunjukkan kepedulian dan keberanian mahasiswa dalam menyuarakan pendapat serta menegaskan penolakan terhadap revisi tersebut. Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk memperjuangkan keadilan dan keberpihakan terhadap kepentingan publik.

Source link