Satpol PP Mengerahkan 10 Petugas Awasi Taman Daan Mogot

by -43 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta telah mengerahkan 10 personel untuk melakukan pengawasan di Taman Daan Mogot, Cengkareng Barat, setelah lokasi tersebut dicurigai sebagai tempat praktik prostitusi sesama jenis. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bahwa ke depannya, mereka akan menempatkan petugas pada malam hari sekitar sepuluh orang untuk memastikan keamanan. Pengamanan pada malam hari di lokasi tersebut diperketat karena adanya potensi tindakan yang tidak semestinya. Selain patroli malam, Satpol PP Jakarta Barat juga telah memasang empat spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di titik-titik rawan taman tersebut.

Spanduk-spanduk berisi larangan dan sanksi bagi pelaku prostitusi dipasang pada Jumat malam oleh Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan. Dalam operasi yang dilakukan pada pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam praktik asusila. Kedua pelaku langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan sesuai prosedur. Satriadi juga mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI untuk melakukan perbaikan fasilitas, termasuk penambahan lampu penerangan dan keberadaan pengamanan dalam (pamdal) di taman tersebut.

Patroli di taman-taman yang gelap dilakukan secara bergerak (mobile) dengan intensitas yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan. Untuk lokasi rawan, patroli dilakukan setiap satu jam, sementara area yang dinilai aman dipantau dua jam sekali. Pengawasan ini akan terus dilakukan hingga kondisi taman kembali kondusif. Satriadi menyatakan bahwa apabila kondisi sudah tertib, jumlah personel yang dikerahkan bisa dikurangi. Tindakan pengawasan ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar Taman Daan Mogot.

Source link