Polda Metro Jaya Bongkar Perdagangan Baju Bekas Impor 207 Balpres

by -403 Views

Polda Metro Jaya Bongkar Perdagangan Baju Bekas Impor 207 Balpres

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar dugaan perdagangan pakaian bekas impor ilegal dalam jumlah besar. Total barang yang terungkap mencapai 207 balpres, setelah polisi lebih dulu menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam sebuah truk di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Jejak Kasus Mengarah ke Pasar Senen

Penemuan awal itu menjadi pintu masuk penyelidikan lebih jauh. Dari hasil pengembangan, polisi bergerak ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan mengamankan seorang koordinator penerima barang berinisial I. Pemeriksaan terhadap rangkaian pengiriman ini menunjukkan adanya pola distribusi yang tidak berhenti pada satu titik, melainkan terhubung ke beberapa lokasi.

Pengamanan di Padalarang

Tim penyidik kemudian melakukan penindakan di Padalarang, Bandung Barat. Di lokasi itu, polisi mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu unit Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang diduga terlibat dalam pergerakan barang. Seluruh kendaraan, barang bukti, dan para saksi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Penertiban Sesuai Arahan Pusat

Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penertiban masuknya barang bekas impor tanpa mengganggu pelaku UMKM. Penindakan tersebut juga disebut mengikuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk terus menindak penyelundupan pakaian bekas impor.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan bagaimana jalur distribusi pakaian bekas impor masih bergerak lintas wilayah dan membutuhkan pengawasan ketat. Di sisi lain, polisi menekankan bahwa penindakan semacam ini bukan sekadar soal barang bukti, melainkan juga upaya menjaga kepastian hukum dan melindungi perekonomian nasional dari praktik yang merugikan pasar dalam negeri.

Source link