Layanan Royalti Teknologi Digital: Solusi Sejahterakan Musisi

by -42 Views

Industri musik kembali menjadi sorotan dalam satu tahun terakhir, dengan isu hak cipta komposer dan pelantun lagu yang sering terabaikan. Wawasan mengenai industri musik dan regulasi menjadi hal yang penting untuk dipahami, terutama karena perubahan teknologi dan regulasi di Indonesia. Ahmad Dhani dari grup Dewa 19 menekankan pentingnya hak cipta dalam pertunjukan langsung, seperti konser musik, bukan hanya dalam rekaman atau platform digital. Dia juga melakukan direct licensing untuk membayar langsung pencipta lagu di konser.

Namun, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) masih belum jelas dalam distribusi royalti bagi musisi, terutama ketika harus berurusan dengan berbagai platform di seluruh Indonesia. Dhani juga menyuarakan perlunya digitalisasi LMK untuk menghindari kecurangan dan kesalahan dalam distribusi royalti. Sebagai anggota DPR RI, ia terus memantau Undang-Undang terkait LMK dan menyarankan agar semua layanan berbasis aplikasi digital sejak 2014 untuk mencegah celah kecurangan. Audit LMK juga menunjukkan adanya potensi kecurangan dalam pengelolaan royalti, sehingga perbaikan dan perubahan segera diperlukan untuk melindungi hak cipta komposer dan musisi Indonesia.

Source link