Polres Jakut Kembalikan Motor Curian Warga: Berita Terbaru

by -35 Views

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengembalikan motor Yamaha X-Max senilai Rp60 juta yang dicuri oleh komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, secara langsung menyerahkan motor tersebut kepada pemiliknya, Yudha, di Jakarta Utara. Yudha mengucapkan terima kasih atas kerja keras aparat kepolisian yang telah mengembalikan motor tersebut kurang dari 24 jam setelah pencurian terjadi. Ia mengakui bahwa motornya dicuri karena lengah dan tidak dikunci, sehingga dia menyesali kesalahannya.

Kejadian pencurian terjadi pada Kamis malam ketika motor Yudha sedang diparkir. Yudha segera melapor ke polisi setelah kejadian tersebut. Pada Jumat siang, anggota kepolisian menghubungi Yudha dan memberitahunya bahwa motor tersebut telah diamankan dan pelakunya telah ditangkap. Yudha merasa bahagia karena motor yang hilang berhasil dikembalikan dalam waktu singkat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, atas pengayoman kepada masyarakat dan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyatakan bahwa aksi curanmor selalu meresahkan masyarakat. Polisi akan terus bekerja untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mengungkap kasus-kasus curanmor. Masyarakat juga dihimbau untuk waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan mereka dengan memasang kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor yang sering melakukan aksi di Jakarta Utara, dan berhasil menyita sejumlah sepeda motor yang disalahgunakan oleh pelaku.

Source link