Para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran melakukan audiensi di Gedung DPRD Pangandaran pada Selasa (7/10/2025). Mereka menuntut agar DPRD mendukung mereka untuk diakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ada sebelas poin tuntutan yang disoroti, terkait kesenjangan dalam kesejahteraan dan status kepegawaian antara guru di madrasah swasta dan sekolah negeri. Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zaenal Arifin, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah penyetaraan dan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK. Dede membandingkan situasi guru honorer di sekolah negeri yang bisa diangkat sebagai PPPK setelah dua tahun hanya, sementara guru swasta yang sudah bertahun-tahun mengabdi belum memiliki solusi. Selain itu, masalah honorarium guru madrasah swasta yang rendah juga disoroti. PGM juga meminta ada perlakuan khusus bagi guru madrasah swasta yang sudah mengajar lebih dari 15 tahun, agar mereka didahulukan dalam seleksi PPPK dan ASN. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan komitmen DPRD untuk mendukung tuntutan tersebut dengan mengirimkan surat kepada DPR RI dan kementerian terkait. Asep memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap aspirasi yang diwakili oleh PGM, yang mewakili sekitar 2.000 guru madrasah di Pangandaran. Ia menekankan peran penting para guru dalam membentuk generasi cerdas di Pangandaran, dan berjanji untuk membantu memperjuangkan hak-hak mereka.
Komitmen DPRD Pangandaran: Solusi Masalah Guru Honorer


