Seorang wanita berusia 70 tahun yang berbelanja dengan uang palsu di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengaku kepada polisi bahwa uang palsu itu didapatnya dari orang tak dikenal yang menjual uang pecahan Rp100.000 seharga Rp50.000. Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, wanita tersebut tergiur untuk membeli uang palsu setelah ditawari oleh seseorang. Meskipun sempat bertanya tentang keaslian uang tersebut, wanita tersebut tetap membelinya dan menggunakannya untuk berbelanja sayuran di Pasar Patra.
Polisi saat ini masih dalam pengejaran terhadap orang tak dikenal yang diduga menipu wanita lansia tersebut. Informasi tentang kejadian ini diterima oleh Polsek Kebon Jeruk dari warga pada Selasa. Wanita tersebut, yang merupakan warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat, akhirnya dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan setelah ditemukan memiliki uang palsu saat berbelanja di Pasar Patra.
Kisah ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan uang palsu dan selalu memeriksa keaslian uang sebelum menggunakannya. Polisi akan terus melakukan penyelidikan guna menemukan pelaku penjual uang palsu ini dan menangkapnya.
Kebijaksanaan dan kehati-hatian dalam bertransaksi serta berbelanja dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Kehadiran polisi dalam menyelesaikan kasus semacam ini memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Setiap individu diharapkan lebih waspada dan berhati-hati dalam menghadapi situasi serupa untuk menghindari kerugian.





