Pada peringatan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, seorang aktivis buruh yang dikenal sebagai simbol keberanian dalam menuntut keadilan bagi kaum pekerja. Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Jawa Timur, dan tumbuh dalam keluarga sederhana yang mengajarkan ketekunan dan keteguhan hati. Meskipun berjuang untuk mendapatkan pendidikan, Marsinah harus menghentikan cita-citanya karena keterbatasan biaya.
Setelah menamatkan pendidikan, Marsinah merantau ke Surabaya pada tahun 1989 dan akhirnya bekerja di pabrik jam tangan di Porong. Di tempat kerja tersebut, Marsinah mulai menyadari ketidakadilan yang dialami oleh rekan-rekannya. Pada tahun 1993, ia bersama dengan 12 pekerja lainnya turut dalam aksi mogok kerja untuk menuntut kenaikan upah dan perlindungan hak buruh. Meskipun tuntutannya sebagian berhasil, situasi berubah tragis ketika Marsinah ditemukan tewas dengan luka-luka di sebuah gubuk di Desa Jegong.
Meskipun kematiannya masih dikelilingi misteri, Marsinah dihormati sebagai Pahlawan Nasional yang melawan ketidakadilan dan kerasnya dunia kerja. Penganugerahan gelar tersebut memperkuat warisan Marsinah sebagai inspirasi bagi para pekerja untuk terus memperjuangkan hak dan martabat mereka. Meskipun kasus pembunuhannya tetap menjadi misteri, namanya tetap hidup sebagai simbol perlawanan dan semangat untuk keadilan di Indonesia.




