Pramono Anung Ungkap Status Hukum Lahan Sumber Waras

by -57 Views

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, tengah merencanakan pembangunan rumah sakit baru di lahan seluas 3,6 hektare yang berdekatan dengan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat. Proyek pembangunan rumah sakit bertaraf internasional ini telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dan sejumlah pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden. Meskipun sebelumnya sempat ada proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun Gubernur Pramono menyatakan bahwa penyelidikan tersebut telah dihentikan sejak tahun 2023. Dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tiga di antaranya telah ditindaklanjuti, sementara dua lainnya sudah memperoleh kejelasan hukum dan telah dihentikan penyelidikannya oleh KPK.

Dengan telah diselesaikannya seluruh aspek hukum dan administratif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera memulai tahap perencanaan pembangunan rumah sakit berstandar A di lokasi tersebut. Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua usulan pelaksanaan pembangunan yang telah diserahkan kepada Kementerian Kesehatan. Salah satunya adalah usulan pembangunan rumah sakit internasional di lahan Sumber Waras agar dapat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional. Pembangunan rumah sakit ini akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dukungan fasilitas dari Kementerian Kesehatan.

Source link