Mecimapro Tingkatkan Keuntungan Konser TWICE hingga 23%

by -72 Views

Pada hari Jumat, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berjanji memberikan keuntungan kepada korban sebesar 23 persen dari konser Kpop girlband, TWICE yang dijadwalkan pada 23 Desember 2023. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa korban, yaitu PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), tertarik dengan penawaran tersebut dan memberikan uang sebesar Rp10 miliar kepada terlapor, FDM. Namun, sampai saat ini, janji keuntungan tersebut tidak kunjung diberikan.

Reonald juga mengungkapkan bahwa FDM telah ditahan sejak 9 September 2025 dan penahanannya diperpanjang hingga 7 November 2025 terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop TWICE. Pihak Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan menegaskan bahwa FDM sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Laporan Polisi telah dibuat oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 10 Januari 2025 terkait kasus ini. Sebelumnya, TWICE menggelar konser TWICE 5Th “World Tour Ready To Be” di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023. Demikianlah peristiwa terkait kasus penipuan dan penggelapan dana konser TWICE yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Source link