Mecimapro Tingkatkan Keuntungan Konser TWICE hingga 23%

by -395 Views

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana konser TWICE kembali menyeret nama Direktur PT Melani Citra Permata atau Mecimapro, FDM, ke sorotan publik. Polda Metro Jaya menyebut FDM sempat menjanjikan keuntungan sebesar 23 persen kepada PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) dari penyelenggaraan konser girlband K-pop TWICE yang dijadwalkan pada 23 Desember 2023. Tawaran itu disebut membuat pihak MIB tertarik untuk menanamkan dana dalam jumlah besar.

Janji 23 Persen yang Tak Terpenuhi

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan MIB kemudian menyerahkan uang sebesar Rp10 miliar kepada terlapor. Namun, hingga kini keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diterima. Situasi ini menjadi dasar laporan yang kemudian diproses oleh kepolisian.

Menurut Reonald, perkara tersebut kini sudah masuk tahap penyidikan. FDM juga telah ditahan sejak 9 September 2025, dan masa penahanannya diperpanjang sampai 7 November 2025. Polisi menegaskan bahwa yang bersangkutan telah berstatus tersangka dalam dugaan penipuan dan penggelapan dana konser K-Pop TWICE itu.

Laporan Masuk Sejak Januari 2025

Kasus ini dilaporkan oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) melalui Laporan Polisi bernomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Januari 2025. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Konser yang menjadi bagian dari rangkaian TWICE 5Th “World Tour Ready To Be” sendiri digelar di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023. Namun, di luar euforia konser tersebut, sengketa dana antara pihak penyelenggara dan MIB kini justru berkembang menjadi perkara pidana yang terus ditangani Polda Metro Jaya.

Source link