Dua pria berinisial RA (36) dan VA (29) diamankan petugas kepolisian karena diduga mencuri helm di Jalan Danau Sunter Barat, Jakarta Utara. Peristiwa ini memicu amukan massa yang membuat kedua pelaku harus dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Aksi pencurian helm terjadi pada siang hari dan petugas menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut. Dengan cepat, petugas bersama Bhabinkamtibmas menuju lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku serta menyita satu helm curian sebagai barang bukti. Meskipun kedua pelaku sempat mengalami amukan dari massa, mereka akhirnya diamankan oleh anggota Polsek Tanjung Priok.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan untuk tidak sembarangan melakukan tindakan kriminal di area manapun. Tindakan kekerasan tidak akan pernah dibenarkan dalam menyelesaikan masalah, dan petugas kepolisian akan selalu ada untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk saling menghormati dan menjaga keamanan bersama.





