Polisi Selidiki Debt Collector Tarik Paksa Motor Jaktim

by -46 Views

Polsek Pulogadung sedang menyelidiki aksi penarikan paksa sepeda motor oleh penagih utang terhadap seorang ibu di Pulogadung, Jakarta Timur. Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, mengapresiasi video viral yang membuktikan adanya tindakan tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Kejadian ini menimbulkan kecaman dari warganet karena dianggap tidak manusiawi dan berbahaya. Suroto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 15.15 WIB, meskipun korban belum membuat laporan resmi ke polisi, namun Polsek Pulogadung telah memulai penyelidikan setelah video peristiwa tersebut tersebar luas. Menurut Suroto, tindakan penarikan kendaraan secara paksa di jalan raya tidak patut dan dapat membahayakan keselamatan pengendara. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk menolak tindakan tersebut jika dilakukan tanpa prosedur dan dokumen resmi dari pihak leasing. Selain itu, Suroto juga mengimbau agar penagih utang menjalankan tugas mereka dengan sesuai berdasarkan hukum dan etika yang berlaku. Polsek Pulogadung siap menindak tegas apabila perbuatan serupa terulang di wilayah hukum mereka. Aksi tersebut viral di media sosial Instagram @jakarta.infoo dan menunjukkan seorang ibu dengan dua anaknya dihadang oleh penagih hutang di Jalan Bangunan Timur, Kayu Putih, Pulogadung. Reaksi warga pun langsung muncul untuk meminta agar penagih hutang tidak bertindak semena-mena di jalanan umum.

Source link