Polisi Selidiki Debt Collector Tarik Paksa Motor Jaktim

by -304 Views

Polisi Selidiki Aksi Tarik Paksa Motor oleh Debt Collector di Pulogadung

Polsek Pulogadung bergerak menyelidiki aksi penarikan paksa sepeda motor yang dilakukan seorang penagih utang terhadap seorang ibu di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Peristiwa itu menuai sorotan setelah videonya beredar luas dan memicu kecaman warganet karena dinilai tidak manusiawi serta berisiko membahayakan pengguna jalan.

Video Viral Jadi Awal Penyelidikan

Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, mengatakan pihaknya mengapresiasi adanya rekaman video yang memperlihatkan dugaan tindakan penarikan paksa tersebut. Menurut dia, bukti visual itu memperkuat langkah penyelidikan yang kini tengah dilakukan polisi meski korban belum membuat laporan resmi.

Suroto menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 15.15 WIB. Setelah video menyebar, Polsek Pulogadung langsung menelusuri peristiwa yang diduga melibatkan debt collector di Jalan Bangunan Timur, Kayu Putih, Pulogadung.

Polisi Ingatkan Penarikan Kendaraan Tak Bisa Sembarangan

Dalam keterangannya, Suroto menegaskan bahwa penarikan kendaraan secara paksa di jalan raya bukan tindakan yang patut dilakukan. Selain melanggar rasa keadilan, cara seperti itu juga bisa mengancam keselamatan pengendara, terlebih jika dilakukan di tengah lalu lintas yang aktif.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menyerahkan kendaraan jika penarikan dilakukan tanpa prosedur yang jelas, termasuk tanpa dokumen resmi dari pihak leasing. Di sisi lain, penagih utang diminta menjalankan tugas sesuai hukum dan etika yang berlaku, bukan dengan cara-cara yang memicu ketakutan di ruang publik.

Kemarahan Warganet Meluas

Aksi tersebut pertama kali ramai di media sosial lewat akun Instagram @jakarta.infoo. Dalam video itu, tampak seorang ibu bersama dua anaknya dihadang oleh penagih utang di jalan umum. Potongan gambar itu kemudian memantik reaksi keras dari warga yang menilai tindakan semacam ini tak seharusnya terjadi di ruang publik.

Polsek Pulogadung menyatakan siap menindak tegas jika kejadian serupa kembali muncul di wilayah hukumnya. Kasus ini kini menjadi perhatian karena bukan hanya soal penarikan kendaraan, tetapi juga soal batas tindakan di lapangan yang kerap memicu konflik langsung dengan masyarakat.

Source link