Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terus melakukan upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui sistem kerja yang terstruktur dan transparan. Perwira Siaga SPKT Polda Metro Jaya, Kompol Deti Juliawati menjelaskan bahwa salah satu aspek penting dari pelayanan mereka adalah alur pelayanan yang memberikan kepastian hukum dan profesionalisme. Ketika masyarakat datang, mereka akan diterima oleh petugas siaga, mengisi daftar tamu, dan mendapatkan nomor antrean sebelum mendapat konseling dari fungsi terkait.
Proses konseling dilakukan sesuai dengan jenis laporan yang disampaikan, seperti reserse kriminal umum, reserse kriminal khusus, reserse siber, atau Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Jika laporan memenuhi unsur pidana, petugas akan merekomendasikan untuk diterbitkan Laporan Polisi (LP). LP kemudian disiapkan, dikoreksi, dan ditandatangani sebelum pelapor menerima tanda bukti laporan resmi dari kepala siaga.
Mekanisme ini dirancang untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan cepat dan profesional. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis dan transparan sesuai dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk merespons kebutuhan masyarakat dan memastikan bahwa setiap laporan yang disampaikan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.





