Kasus Penganiayaan Maut Jaktim: Dugaan Keterlibatan Pengguna Sabu

by -318 Views

JAKARTA TIMUR — Polisi mengungkap sisi lain dari kasus penganiayaan maut di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa yang menewaskan seorang pria itu disebut bukan berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba, melainkan bermula dari konflik antarsesama pengguna sabu.

Berawal dari Salah Paham saat Mengonsumsi Sabu

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa pelaku dan korban hanya sama-sama pengguna sabu. Perselisihan di antara keduanya muncul saat mengonsumsi barang terlarang tersebut, lalu berkembang menjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan. Menurut hasil interogasi, sabu itu dibeli secara urunan, sehingga polisi tidak menemukan adanya peran pelaku sebagai pengedar.

Faktor pemicu dalam kasus ini disebut sepele, namun berakhir fatal. Perbedaan porsi sabu yang dikonsumsi diduga memantik emosi dan memunculkan salah paham yang kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan.

Dendam Lama Jadi Motif Utama

Di balik penganiayaan yang menewaskan korban berinisial HJ (53), polisi juga menemukan adanya motif dendam lama. Pelaku berinisial AAS (36) mengaku tindakannya dipicu rasa sakit hati terhadap korban. Keduanya diketahui saling mengenal karena sama-sama pernah terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu.

Dalam pemeriksaan, AAS juga mengakui menggunakan senjata tajam jenis kerambit saat melakukan penganiayaan. Warga Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan itu kini sudah ditangkap dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pelaku Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

Atas perbuatannya, AAS dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan pelaku dan hasil pemeriksaan di lapangan.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana persoalan personal di tengah penyalahgunaan narkoba bisa berubah menjadi kekerasan mematikan, tanpa harus melibatkan jaringan peredaran yang lebih luas.