Kasus Penganiayaan Maut Jaktim: Dugaan Keterlibatan Pengguna Sabu

by -49 Views

Kasus penganiayaan di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur tidak terkait dengan peredaran narkoba, melainkan melibatkan sesama pengguna sabu. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, pelaku dan korban hanya pengguna sabu yang terlibat dalam perselisihan akibat salah paham saat mengonsumsi substansi terlarang tersebut. Konflik kecil di antara mereka berujung pada pertengkaran dan penganiayaan karena perbedaan porsi sabu yang dikonsumsi. Dari hasil interogasi, polisi menemukan bahwa sabu dibeli secara urunan dan tidak ada peran sebagai pengedar dalam kasus ini.

Motif dari penganiayaan yang mengakibatkan kematian pria di Jatinegara adalah dendam lama. Pelaku, yang berinisial AAS (36), mengaku bahwa tindakannya dilakukan karena dendam terhadap korban, HJ (53). Keduanya saling mengenal karena pernah terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu. Pelaku mengakui menggunakan senjata tajam jenis kerambit dalam melakukan penganiayaan. Polisi berhasil menangkap pelaku dan saat ini pelaku ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Pelaku warga dari Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Semua informasi ini diperoleh dari pemeriksaan polisi terhadap kasus ini.

Source link