Pencuri Motor di Jakut Kembali Berulah Menurut Polisi

by -48 Views

Pencuri Motor Berulang Kali Beraksi di Jakarta Utara

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengungkapkan bahwa pencuri motor yang berhasil ditangkap oleh warga saat melakukan aksi kejahatannya di Kampung Rawa Indah, Jakarta Utara, diketahui sudah beberapa kali melakukan tindakan serupa. Setelah diinterogasi, pelaku berinisial SY ternyata telah dua kali mencuri motor di kawasan Cilincing.

Pelaku tersebut biasanya menjual motor hasil curiannya kepada seseorang di daerah Tanah Merah, Kelapa Gading. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sementara itu, pelaku lain dengan inisial AS dan JY mengaku bahwa ini pertama kalinya mereka melakukan pencurian di Kelapa Gading.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap tiga pelaku pencurian yakni JY (29), AS (16), dan MS (23) setelah mereka diserang oleh warga karena mencuri motor korban berinisial NM (50). Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis malam dan petugas langsung mengamankan para pelaku serta sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP. Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Police berhasil membuktikan bahwa kejahatan tidak akan tertoleransi dan akan menindak tegas para pelaku kejahatan.

Source link