Polda Metro Jaya mengungkap beberapa dugaan ancaman yang dilakukan oleh DJ Giovanni Surya Saputra, atau DJ Panda, terhadap artis Erika Carlina. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, terlapor mengancam akan menghancurkan karir korban dan menyebar berita bohong terkait hubungan korban dengan anak yang dikandungnya. Selain itu, DJ Panda juga disebut ingin menyebut korban sebagai seorang psikopat.
Informasi ini muncul setelah korban mengetahui pesan melalui WhatsApp yang diduga dikirim oleh DJ Panda. Pesan tersebut berisi ancaman dan data pribadi korban dari salah satu rumah sakit swasta bersama dengan foto USG milik korban. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan Polda Metro Jaya berjanji untuk menuntaskan kasus ini sepenuhnya.
Pada Rabu, DJ Panda bersama kuasa hukumnya datang untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan oleh Erika Carlina. DJ Panda menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak berwajib. Erika Carlina sendiri datang ke Subdirektorat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melaporkan ancaman yang ia terima terkait kehamilannya. Ancaman tersebut membuatnya merasa tidak aman sehingga dia memutuskan untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
Kronologi pengancaman ini dimulai saat Erika Carlina menyembunyikan kehamilannya dari publik dan mendapat ancaman melalui grup WhatsApp dari seorang yang disebut DJ Panda. Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman kasus ini dan berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan baik.





