Ini Alasan Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Anak Perempuan di Cilincing

by -82 Views

Polisi sedang menyelidiki motif pelaku MR (16) yang telah membunuh anak perempuan VI (11) di Kampung Sepatan, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan bahwa motif pelaku masih dalam penyelidikan. Pelaku MR sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Utara, sementara tim ahli dari RS Polri sedang melakukan visum terhadap korban. Korban VI diduga meninggal karena kekerasan yang dilakukan pelaku.

Polisi telah mengamankan barang bukti seperti kabel dan bantal di lokasi kejadian. Kejahatan dimulai saat pelaku menjanjikan korban untuk membelikan pakaian dan membawa korban ke dalam kamarnya. Di dalam kamar pelaku, korban mengalami kekerasan yang menyebabkan kematiannya. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena masih berusia di bawah hukum.

Kasus ini sedang dalam pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini agar keadilan bisa ditegakkan. Artkel ini diterbitkan oleh ANTARA pada tahun 2025.

Dilarang keras mengambil atau menggunakan konten ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link