Kasus terbakarnya mobil tangki bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat telah dihentikan oleh Kepolisian. Hal ini disebabkan karena pemilik mobil tidak melanjutkan laporan polisi setelah mediasi dengan SPBU. Selain itu, penyelidikan juga dihentikan karena tidak ada korban dari masyarakat terkait insiden tersebut. Mobil yang terbakar tersebut bukan milik Pertamina, melainkan milik pihak ketiga.
Kejadian terbakarnya mobil tangki bahan bakar minyak dipicu oleh percikan api dari dinamo pengisian BBM. Mobil pengisian BBM tersebut mengalami percikan api dari dinamo pengisian saat melakukan pengisian dari tanki mobil ke tanki SPBU. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp2,5 miliar. Seorang pengawas bernama Ramdani mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut.
Dalam peristiwa ini, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin, menjelaskan bahwa percikan api tersebut berasal dari dinamo alat pengisian, menyebabkan mobil tangki berisi 24.000 liter BBM terbakar. Meskipun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, kerugian materiil yang timbul cukup besar. Dengan demikian, kasus terbakarnya mobil tangki BBM di SPBU Kemanggisan telah dihentikan oleh pihak kepolisian karena tidak adanya laporan lanjutan dari pemilik mobil serta tidak adanya korban jiwa dari insiden tersebut.





