Akhmad Wiyagus resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10) sore. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Akhmad Wiyagus lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 23 September 1967. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1988, dengan spesialisasi di bidang reserse. Selain itu, Wiyagus meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Trisakti. Karirnya di kepolisian dimulai dari posisi Kasat Sabhara Polres Pandeglang dan Dantontar Mentarsis Akpol pada 1992. Selama karirnya, dia menempati berbagai posisi strategis seperti Kapolsek Margacinta Polwil Bandung, Kasubbag Binops Narkoba Diserse Polda Sumsel, Kasatgas Penyidik KPK, dan posisi lainnya sebelum dilantik sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri.
Dalam sumpahnya, Wiyagus menyatakan kesetiaan untuk memegang teguh UUD 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan demi pengabdian kepada bangsa dan negara. Dengan jabatan baru ini, masyarakat berharap bahwa Wiyagus dapat membawa semangat reformasi dan dedikasi yang tinggi untuk kemajuan pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia. Salah satu prestasi yang membuatnya dianugerahi Hoegeng Awards 2022 kategori Polisi Berintegritas pada peringatan Hari Bhayangkara ke-76.formedURLException: source tidak ditemukan




