Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba ganja seberat sekitar satu kilogram di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Pada Rabu, seorang pria berinisial MNB (24) diamankan oleh Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di pos keamanan jasa pengiriman wilayah Sunter. Barang bukti berupa satu kilogram ganja berhasil disita dari tersangka tersebut setelah dilakukan penyelidikan dan analisa.
Tim kepolisian juga menemukan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan oleh pelaku untuk bertransaksi narkoba. Berdasarkan pengakuan MNB, ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D dengan harga sekitar Rp5 juta di Jakarta Utara. Saat ini, MNB telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti nyata dari keberhasilan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta Utara.





