Setiap tahunnya, tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, meskipun tidak ada pernyataan resmi tentang makna tema tersebut. Tema ini menggambarkan harapan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara dapat menjadi perekat bagi bangsa Indonesia yang beragam, baik dalam hal suku, budaya, etnis, bahasa, dan agama. Fungsi Pancasila sebagai perekat bangsa diharapkan mampu menyatukan bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan dan ancaman yang bertujuan untuk menggantikan Pancasila sebagai dasar negara, seperti ekstremisme, radikalisme, dan separatisme.
Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 telah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan RI. Tujuan dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah untuk menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa dalam meneguhkan komitmen mereka terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi yang menyatukan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Acara tersebut akan dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara. Rangkaian acara meliputi salam kebangsaan, penghormatan kebesaran, pembacaan teks Pancasila oleh Presiden RI, pembacaan naskah pembukaan UUD NRI Tahun 1945 oleh Ketua MPR RI, penandatanganan ikrar, dan pembacaan doa oleh Ketua DPR RI.
Selain acara di tingkat pusat, peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga akan dilaksanakan di tingkat daerah, dimulai pukul 08.00 waktu setempat. Pedoman pengibaran bendera Merah Putih juga telah ditetapkan untuk dipatuhi oleh seluruh instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, satuan pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat. Bendera diminta untuk dikibarkan setengah tiang pada 30 September 2025 dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat.




